Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyelenggarakan Evaluasi dan Rekonsiliasi Klaim dengan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di Magelang, Jawa Tengah, pada 6-9 Agustus 2019.
Acara ini ditujukkan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dari PIHC sebagai pihak tertanggung terkait layanan Jasindo dan memberikan wawasan kepada tertanggung terkait prosedur penanganan klaim.
"Kami selalu berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari tertanggung agar kami dapat terus meningkatkan layanan dan memberikan nilai tambah," ujar Direktur Utama Jasindo Eddy Rizliyanto dalam keterangan tertulisnya.
Rekonsiliasi klaim membahas secara cermat klaim-klaim asuransi dari seluruh grup PIHC, baik yang sudah dibayarkan maupun yang masih tertagih.
Baca Juga: Bank Mandiri Sosialisikan Wirausaha Muda Mandiri di Yogyakarta
Pada kesempatan ini, lanjut Eddy, pihaknya memaparkan berbagai hal, mulai dari risiko-risiko yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis, teknis pelaporan klaim, pemenuhan dokumen resmi perihal klaim, survei lokasi dan risiko hingga metode pembayaran.
"Secara bersama-sama PIHC Grup dan Jasindo mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," tuturnya.
Event ini dihadiri oleh Direktur Keuangan PIHC Indarto beserta Direksi dan Pejabat anak perusahaan dari PIHC, yakni Pupuk Kalimantan Timur, Petrokimia Gresik, Pupuk Sriwidjaja, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Kujang, Mega Eltra, Rekayasa Industri, Pupuk Indonesia Logistic, Pupuk Indonesia Energi, Kaltim Daya Mandiri, dan Pupuk Indonesia Pangan. (RO/OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved