PT Indonesia Air Asia tidak bisa memenuhi jumlah ekuitasnya yang negatif. Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo menyatakan telah menerima surat pernyataan dari maskapai asal Malaysia tersebut mengenai ketidaksanggupan mereka memenuhi batas minimal ekuitas.
Jadi, kata Suprasetyo, Air Asia Indonesia berencana akan merger dengan adik perusahaannya PT Indonesia Air Asia Extra (Air Asia X).
"Mungkin dia tidak bisa memenuhi, jadi merger degan adiknya, Extra. Sudah ada suratnya, sudah datang, sudah kita proses, jadi tinggal manajemen mereka," ujarnya usai Diskusi Perhubungan, Rabu (30/9).
Jadi, dengan penggabungan dua maskapai tersebut, sertifikat operator penerbangan (AOC) milik Air Asia Indonesia akan dicabut. Selanjutnya, manajemen maskapai tersebut berada di bawah Air Asia X.
Peraturan saham pada perusahaan merger tersebut tetap 49 persen asing dan 51 persen Indonesia. "Kalau itu tetap wajib," katanya.
Ia menjelaskan walaupun kedua maskapai tersebut digabungkan, aktivitas operasional Air Asia X tidak akan terganggu. Dari sisi rute penerbangan juga tidak mengalami perubahan untuk keduanya.
"Kalau rute yang sama ya itu aja. Kalau Indonesia Air Asia tetap mau yang itu, ya nggak diubah," jelasnya.
Namun, katanya, yang perlu dibenahi dari maskapai tersebut adalah rencana bisnis mereka. Suprasetyo meminta agar pihak Air Asia bergerak cepat agar bisnis gabungan maskapai tersebut bisa cepat berjalan.
"Kalau dikerjakan cepat, tidak sampai hitungan hari. All out lah, mereka all out, kita juga," himbaunya.(Q-1)