Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menyampaikan rencana PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) untuk mengakuisisi semua gerai 7-Eleven milik perseroan mengalami jalan buntu atau dinyatakan batal.
Menurut Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya, rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia ke PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal. Hal itu terjadi karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
"Dengan demikian, rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang sebelumnya dijadwalkan bakal digelar pada 21 Juni 2017 juga dibatalkan," kata Chandra seperti mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin (Senin, 5/6).
Sebelumnya, manajemen CPIN pernah menyampaikan proses akuisisi 7-Eleven belum sah dan banyak yang harus dilalui. Untuk meraih menjadi master franchise di Indonesia, menurut Presiden Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tjiu Thomas Effendy, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Sebagai contoh, terkait dengan penandatanganan master franchise agreement antara entitas usahanya, PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI), dan pemegang merek 7-Eleven, yaitu Seven & I Holding Co Ltd.
"Ini karena belum tercapai juga pemutusan master franchise agreement antara Sevel pusat dan pemegang (waralaba Sevel) saat ini, MSI," ungkap dia.
Bukan hanya terkait itu, Tjiu menyebutkan, masih ada persyaratan lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya antara PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk dan PT Modern Internasional Tbk merupakan perusahaan yang sama-sama listing di BEI.
"Sepanjang persyaratan belum terpenuhi, transaksi ini belum efektif. Sepanjang transaksi belum efektif kami tidak dianjurkan atau belum saatnya untuk menjelaskan hal-hal yang terkait strategi bisnis dan lainnya," pungkas Tjiu.(Mtvn/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved