Rabu 18 Maret 2020, 08:05 WIB

Mengoptimalkan Kerja dari Rumah

MI | Editorial
Mengoptimalkan Kerja dari Rumah

MI/Seno

 

PEMERINTAH pusat telah memutuskan tidak akan menjadikan lockdown sebagai kebijakan pilihan untuk menghadang penyebaran virus korona varian anyar bernama covid-19. Itulah keputusan terbaik setidaknya hingga saat ini. Meski demikian, ia harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung sekaligus dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa.

Lockdown atau mengunci akses keluar-masuk suatu wilayah memang tak bisa diterapkan secara serampangan. Harus ada pertimbangan matang, sangat matang, dari semua aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan. Mesti ada perhitungan cermat, sangat cermat, karena dampak negatifnya luar biasa besar bagi negara dan terutama buat kehidupan sehari-hari rakyat.

Pemerintah, seperti yang ditegaskan Presiden Joko Widodo dua hari lalu, lebih memilih kebijakan-kebijakan yang terukur untuk menahan laju ekspansi virus korona. Dalam situasi seperti sekarang, di saat untuk sementara lockdown tak akan diberlakukan, mencegah penyebaran covid-19 dengan mengurangi mobilitas orang pun dikedepankan. Cara lainnya ialah menjaga jarak dan mengurangi kerumunan atau social distancing.

Pada konteks itulah, baik pemerintah pusat maupun daerah menggencarkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Ketiganya diharapkan andal dalam menghambat penularan virus korona dari orang yang terpapar ke orang yang sehat.

Resep tiga serangkai itu semestinya ampuh menahan penyebaran korona. Namun, ia akan mandul jika tidak disertai kebijakan-kebijakan lain yang mendukung. Ia pun akan sia-sia jika tidak dipatuhi dan dijalankan semua kalangan.

Harus kita katakan, belum semua dari tiga kebijakan itu terimplementasi secara baik. Yang paling menjadi persoalan ialah kebijakan bekerja dari rumah karena realitasnya masih sangat banyak pekerja yang terpaksa tetap bekerja di kantor atau di luar rumah.

Mereka tetap berimpitan di transportasi publik yang tentu saja memperparah potensi penyebaran virus korona. Ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi operasional angkutan umum, mereka juga merapatkan jarak saat antre berjam-jam.

Namun, kita tak boleh menyalahkan mereka. Para pekerja itu tidak bekerja di rumah karena terpaksa. Mereka tak bekerja di rumah karena perusahaan masih mengharuskan ke kantor. Atau, mereka nekat ke kantor dengan risiko tertular virus korona di jalan atau di angkutan umum demi mempertahankan hak untuk tetap mendapatkan uang operasional, uang makan, atau insentif lain sesuai absensi.

Kalau disuruh memilih, kita amat yakin para pekerja akan lebih suka bekerja di rumah. Pada konteks itulah peran perusahaan dalam mendukung work from home bagi sebanyak mungkin pegawai mereka menjadi sangat krusial. Kalau instansi-instansi pemerintah bisa melakukan itu, kenapa swasta tidak?

Dalam situasi darurat seperti saat ini, negara butuh kepedulian dan pengorbanan seluruh anak bangsa. Mengizinkan karyawan bekerja dari rumah tanpa menghilangkan hak-hak mereka ialah wujud kepedulian dan pengorbanan yang sangat mulia. Kemampuan otoritas pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memastikan perusahaan menyukseskan program bekerja dari rumah pun sangat diperlukan.

Juru bicara pemerintah terkait dengan penanganan virus korona, Achmad Yurianto, kemarin mengatakan jumlah penderita covid-19 di Indonesia terus bertambah. Kabar buruknya lagi, dia juga memprediksi jumlah itu akan terus membengkak.

Kita berharap hal itu tidak akan terjadi. Namun, kita juga harus berusaha bersama-sama agar ekspansi virus korona tidak semakin menjadi di negeri ini. Salah satunya dengan mengefektikan program bekerja dari rumah untuk meminimalkan mobilitas demi menahan laju penyebaran virus menular itu.

Baca Juga

Dok.MI/Duta

Perlu Regulasi Larang Mudik

👤MI 🕔Sabtu 28 Maret 2020, 08:05 WIB
PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar...
MI/Duta

Mencegah LP dari Covid-19

👤MI 🕔Jumat 27 Maret 2020, 08:05 WIB
LEMBAGA pemasyarakatan (LP) berpotensi menjadi salah satu zona merah penyebaran virus korona baru (covid-19) karena tingginya risiko...
MI/Seno

Paket Insentif Pengganti Mudik

👤MI 🕔Kamis 26 Maret 2020, 08:05 WIB
ESKALASI penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru, masih belum ada tanda-tanda...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya