Jumat 06 Maret 2020, 08:05 WIB

Protokol Bendung Korona

MI | Editorial
Protokol Bendung Korona

Dok.MI/Duta
Editorial

 

INDONESIA sudah terpapar serangan virus korona baru (covid-19).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah memprediksikan bahwa tidak ada satu pun negara bisa mengklaim terbebas dari virus ini. Prediksi itu bertujuan agar semua negara mengantisipasi sejak dini.

Sebagai bagian dari masyarakat global, Indonesia sudah memahami hal itu sejak awal ketika covid-19 mulai mewabah di Wuhan, Tiongkok, akhir tahun lalu.

Protokol pencegahan idealnya telah disusun jauh-jauh hari, tidak seperti saat ini, baru menyiapkan ketika sudah ada dua kasus positif covid-19.

Sejauh ini pemerintah sudah berusaha segenap daya dan tenaga untuk mengantisipasi dan mengatasi covid-19. Akan tetapi, perhatian utama diberikan untuk mengatasi dampak virus korona terhadap perekonomian.

Memang, datangnya wabah virus korona di Indonesia diprediksi membuat dampak masif. Tidak hanya soal kesehatan dan situasi sosial masyarakat, tetapi juga potensial menghantam sektor ekonomi.

Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dampak covid-19 lebih rumit jika dibandingkan dengan krisis ekonomi global 2008 saat kejatuhan institusi keuangan Lehman Brothers.

Tidak salah jika pemerintah dengan sigap mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk merespons dampak penyebaran covid-19 ini. Insentif untuk menggenjot pariwisata serta menstimulus ekspor-impor, bahkan sektor keuangan, juga telah disiapkan.

Jauh lebih elok jika sebelum memikirkan dampak ekonomi, protokol pencegahan penyebaran virus korona sudah tuntas disusun pemerintah. Rakyat sangat berharap kesigapan pemerintah dalam hal aspek kesehatan sama trengginasnya dalam pencegahan dampak ekonominya.

Kenyataannya, protokol penanganan penyakit covid-19 yang disusun pemerintah, baru diumumkan Rabu (4/3). Ada empat protokol yang disusun kementerian dan lembaga terkait dengan penanganan covid-19. Keempatnya ialah protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pendidikan, dan protokol pencegahan di lintas batas negara.

Protokol kesehatan yang disusun Kementerian Kesehatan mengatur prosedur penanganan pasien terduga dan positif covid-19 hingga sembuh kembali.

Protokol komunikasi yang disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Dalam Negeri disiapkan agar informasi covid-19 dari pusat sampai daerah tidak simpang siur.

Protokol pendidikan dimaksudkan melindungi peserta didik di sekolah. Pesantren dan tempat ibadah juga menjadi perhatian dari protokol yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama itu.

Adapun protokol pencegahan lintas batas negara antara lain dengan memberlakukan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke Iran, Korea Selatan, dan Italia. Kebijakan itu mulai berlaku lusa.

Kita ingin semua protokol tersebut sesegera mungkin diimplementasikan. Melalui protokol itu diharapkan ada pemetaan alur perjalanan suspect virus korona, dan bangsa ini bisa segera mencegah potensi wabah yang lebih besar.

Dengan pendekatan yang tepat, penyebaran wabah korona bisa dibendung. Tingkat kesembuhan pasien virus korona pun mencapai 56% secara global. Bahkan, Vietnam berhasil menyembuhkan keseluruhan 16 pasien positif covid-19.

Protokol untuk membendung penyebaran wabah korona sudah disusun dan mestinya langsung diimplementasikan sehingga tidak ada alasan bagi publik untuk panik dan cemas.

Patut dicatat bahwa sejauh ini sudah muncul gerakan masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran covid-19.

Baca Juga

Dok.MI/Duta

Perlu Regulasi Larang Mudik

👤MI 🕔Sabtu 28 Maret 2020, 08:05 WIB
PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar...
MI/Duta

Mencegah LP dari Covid-19

👤MI 🕔Jumat 27 Maret 2020, 08:05 WIB
LEMBAGA pemasyarakatan (LP) berpotensi menjadi salah satu zona merah penyebaran virus korona baru (covid-19) karena tingginya risiko...
MI/Seno

Paket Insentif Pengganti Mudik

👤MI 🕔Kamis 26 Maret 2020, 08:05 WIB
ESKALASI penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru, masih belum ada tanda-tanda...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya