Senin 20 Januari 2020, 08:05 WIB

Kasihan Warga Jakarta

MI | Editorial
Kasihan Warga Jakarta

MI/Duta

 

ANIES Baswedan masih saja sendiri di Balai Kota DKI Jakarta. Belum ada pendamping pengganti buatnya dalam memimpin Jakarta sejak dia ditinggalkan Sandiaga Uno pada 27 Agustus 2018.

Sandi menanggalkan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju ke gelanggang pilpres sebagai calon wakil presiden. Dia memilih meninggalkan Anies untuk mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

Praktis, sudah 1 tahun 8 bulan Gubernur Anies sendirian. Dia tak punya wakil yang bisa menjadi partner untuk mengelola belantara Jakarta hingga masa jabatannya tinggal tersisa dua tahun. Anies pun tak bisa berbuat banyak karena undang-undang membelenggunya untuk menentukan pengganti Sandi.

Sungguh, warga Jakarta khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya dibuat gemas, kesal, bahkan geram oleh situasi yang berlarut-larut seperti itu. Waktu 1 tahun 8 bulan bukanlah waktu yang pendek bagi seorang pucuk pimpinan daerah untuk bekerja tanpa wakil. Apalagi, ia Gubernur Jakarta yang bukan cuma ibu kota negara, melainkan juga menjadi miniatur Indonesia.

Tidak mengherankan pula jika kemudian ada anak bangsa yang lantaran telah kehilangan kesabaran lalu mengambil tindakan untuk mengakhiri ketidakpastian itu. Dia ialah Michael, mahasiswa Universitas Tarumanagara Jakarta. Michael menilai proses pengisian kursi Wakil Gubernur DKI lewat partai politik terlalu lama, kemudian mengajukan uji materi Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1/2015 tentang Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan ketentuan, pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah memang hak partai pengusung di pilkada. Mekanismenya ialah calon pengganti mereka usulkan ke DPRD melalui kepala daerah untuk kemudian dipilih.

Dalam kasus DKI, yang berhak mengajukan calon ialah Partai Gerindra dan PKS. Celakanya, meski sudah hampir dua tahun, keduanya belum juga mencapai kata sepakat perihal figur pengganti Sandi. Tarik-menarik kepentingan dan intrik-intrik politik begitu kental terasa, apalagi belakangan Gerinda dan PKS tak semesra dulu.

Ketidaksabaran Michael ialah ketidaksabaran warga Jakarta. Lepas dari dalil-dalil permohonan termasuk agar pengisian kursi kosong Wagub DKI dipilih masyarakat lewat pemilu dinilai lemah, langkah hukum yang dia tempuh mewakili kegeraman rakyat Ibu Kota.

Warga Jakarta tak mau berlama-lama lagi menjadi korban perselisihan politik para elite. Benar bahwa partai pengusung yang punya hak konstitusional untuk mengusulkan pengganti Sandi. Akan tetapi, harus dicatat tebal-tebal bahwa mereka mutlak menggunakan hak itu secara bertanggung jawab, tidak semaunya, apalagi semena-mena.

Terus membiarkan kursi wakil gubernur kosong ialah tindakan yang tak bertanggung jawab karena sama saja membiarkan kinerja pemerintah daerah tak optimal. Ujung-ujungnya rakyat juga yang menanggung akibat dan oleh banyak pihak situasi seperti itu dinilai telah dirasakan warga Jakarta. Banjir besar yang melanda pada awal tahun ini, contohnya.

Ketiadaan wakil gubernur memang bukan satu-satunya penyebab tidak maksimalnya kinerja Pemprov DKI. Namun, jika kursi wakil gubernur yang kosong cepat diisi, beban gubernur pasti bisa dikurangi.

Sehebat-hebatnya Anies, dia akan tertatih-tatih kalau terus dibiarkan bekerja sendirian. Sebaliknya, kalau Anies dianggap tak punya kapabilitas dalam membangun Jakarta, bisa jadi dia akan memberikan hasil lebih baik jika didampingi wakil yang hebat.

Persoalan Jakarta amat kompleks dan rumit. Karena itu, partai politik pengusung Anies jangan malah memperumitnya lagi dengan terus membiarkan kursi DKI-2 tak berpenghuni. Kasihanilah Anies dan, yang paling utama, kasihanilah warga Jakarta.

 

 

 

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Dok.MI/Duta

Perlu Regulasi Larang Mudik

👤MI 🕔Sabtu 28 Maret 2020, 08:05 WIB
PEMERINTAH baru berencana melarang mudik Lebaran 2020. Regulasi yang dibahas pekan depan itu hendaknya disertai sanksi yang tegas agar...
MI/Duta

Mencegah LP dari Covid-19

👤MI 🕔Jumat 27 Maret 2020, 08:05 WIB
LEMBAGA pemasyarakatan (LP) berpotensi menjadi salah satu zona merah penyebaran virus korona baru (covid-19) karena tingginya risiko...
MI/Seno

Paket Insentif Pengganti Mudik

👤MI 🕔Kamis 26 Maret 2020, 08:05 WIB
ESKALASI penularan covid-19, penyakit yang disebabkan virus korona baru, masih belum ada tanda-tanda...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya