TNI: Prajurit Terlibat Kasus Andrie Yunus Bakal Dihukum Berat


Penulis: Devi Harahap - 25 March 2026, 19:51 WIB
Dok. Kapuspen TNI

TENTARA Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan disiplin prajurit menyusul sorotan publik terhadap kasus penyiraman yang menimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, usai diadakan rapat bersama Kementerian Pertahanan yang membahas langkah revitalisasi internal TNI sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Telah dilaksanakan rapat bersama antara Kementerian Pertahanan dan TNI untuk membahas revitalisasi internal TNI. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan isu-isu negara,” ujar Aulia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3).

Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun disiplin yang dilakukan prajurit, termasuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik saat ini.

“TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” tegasnya.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui mekanisme peradilan militer maupun sanksi disiplin internal.

“Terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aulia menyebut hingga tahun 2026, TNI secara konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap prajurit di seluruh jenjang kepangkatan, mulai dari perwira, bintara, hingga tamtama.

“Penegakan hukum dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan,” jelasnya.

Selain penindakan, TNI juga akan memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di setiap lini komando guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

“TNI akan terus melakukan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit,” kata Aulia.

Di samping itu, Aulia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat supremasi hukum serta memastikan setiap prajurit menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Komitmen ini sekaligus untuk memastikan setiap prajurit menjunjung tinggi hukum, disiplin, serta memiliki nilai kebangsaan yang kuat,” imbuhnya.

Lebih jauh, TNI juga terus mendorong revitalisasi internal guna menciptakan sistem yang lebih profesional dan akuntabel dalam setiap proses penegakan hukum.

“Pada prinsipnya, TNI berkomitmen melakukan revitalisasi internal dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabel dalam seluruh proses penegakan hukum di tubuh TNI,” pungkasnya.