KontraS Desak Kapolri Evaluasi Penegakan Hukum Kerusuhan Agustus 2025, Fokus ke Aktor Utama


Penulis: Rahmatul Fajri - 18 February 2026, 20:45 WIB
MI

KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi total proses penegakan hukum terkait kerusuhan Agustus 2025.

Dimas menyatakan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Komisi Pencari Fakta (KPF) menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam pengungkapan perkara. Menurut dia, banyak orang yang ditahan tidak memiliki kapasitas operasional maupun struktural untuk menggerakkan kerusuhan.

"Proses penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tidak menyasar pada aktor intelektual adalah bentuk tidak efektifnya Kepolisian. Kami melihat ada operasi pengkambinghitaman, di mana orang-orang dengan peran sangat minor dan tidak struktural justru menjadi target utama pemidanaan," ujar Dimas saat konferensi pers KPF di Jakarta, Rabu (18/2).

Terkait dengan proses hukum yang masih berjalan, Dimas meminta Kapolri untuk segera meninjau kembali dan menghentikan pemeriksaan terhadap mereka yang tidak terbukti memiliki peran signifikan dalam kerusuhan tersebut. Dimas berharap temuan investigasi KPF dapat menjadi amunisi tambahan bagi pihak penegak hukum untuk menghentikan perburuan yang masih berlangsung di beberapa daerah.

"Kami meminta Kapolri melakukan peninjauan kembali dan menghentikan pemeriksaan terhadap mereka yang masih ditahan. Fokus utama kepolisian harus dialihkan untuk menyasar aktor-aktor yang memang secara skala kemampuan memiliki signifikansi peran besar dalam peristiwa tersebut," pungkas Dimas. (Faj/P-3)