Sikap PKS Soal Pilkada Cerminkan Upaya Jaga Kedaulatan Rakyat


Penulis: Golda Eksa - 19 January 2026, 11:29 WIB
Ist

PENDEKATAN politik yang diambil Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai sebagai langkah yang rasional dan adaptif di tengah desakan mayoritas partai politik di parlemen.

PKS memilih untuk tidak terburu-buru mengekor mayoritas fraksi di DPR yang mengusulkan pengembalian Pilkada melalui DPRD. Sikap ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi.

Direktur Eksekutif Constellation Strategic (Constra) Indonesia, Habibi Chaniago, menilai PKS tengah menunjukkan politik kehati-hatian. Menurutnya, PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.

“Pilkada langsung memang memiliki banyak catatan, mulai dari biaya politik yang tinggi hingga potensi konflik. Tapi itu tidak otomatis berarti mekanismenya harus langsung diganti ke Pilkada lewat DPRD,” ujar Habibi di Jakarta, dikutip Senin (19/1).

Habibi menambahkan, perubahan mekanisme pilkada harus melibatkan selera politik masyarakat. Ia memperingatkan bahwa legitimasi demokrasi tidak hanya dibangun di atas stabilitas elite, tetapi juga partisipasi publik. “Jika masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, perubahan mekanisme justru berpotensi melahirkan ketidakpuasan baru."

Ia melihat PKS sedang memposisikan diri sebagai benteng bagi hak pilih masyarakat. “Sikap PKS ini memberikan sinyal bahwa mereka tidak ingin mengkhianati mandat rakyat. PKS menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama, sehingga perubahan sistem tidak boleh hanya menjadi kesepakatan antar-elite di ruang tertutup," tambah Habibi.

Kajian Mendalam
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menegaskan bahwa partainya membutuhkan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan final. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pembahasan regulasi yang berdampak luas.

"Ini harus kita bahas di atas meja terbuka, transparan, partisipatif dengan masyarakat. Nah, ini yang kita ingin dorong. Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat sebuah keputusan di sini," tegas Kholid.

Kholid yang juga anggota Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD memiliki landasan demokratis. Namun, evaluasi atas sistem yang sudah berjalan selama 20 tahun terakhir harus dilakukan secara objektif.

"Kita dengarkan pandangan masyarakat, kita dengarkan pandangan para akademisi, ya, tokoh-tokoh bangsa ormas ya, sehingga pembahasannya secara prosedural itu sudah memenuhi partisipasi publik," ujar dia.

Wacana Pilkada melalui DPRD awalnya digulirkan oleh Partai Golkar dengan alasan menekan politik uang dan mencegah fragmentasi sosial. Usulan ini kemudian mendapatkan dukungan dari sejumlah partai besar seperti Gerindra, NasDem, PAN, PKB, dan Demokrat.

Di sisi lain, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana tersebut dan tetap mendukung sistem pemilihan langsung. Sementara itu, PKS menjadi satu-satunya partai yang memilih posisi tengah dengan tetap melakukan kajian mendalam sebelum menentukan sikap resmi. (Ant/P-2)