Kemenlu dan Kembalinya Dplomasi Ekonomi


Penulis: Darmansjah Djumala Mantan diplomat Kemelu menangani isu ekonomi dan pembangunan dan Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri - 24 January 2026, 17:40 WIB
Dokpri

DALAM Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026, 14 Januari 2026, Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Kementerian Luar Negeri membentuk unit kerja yang khusus menangani diplomasi ekonomi. Unit kerja baru itu diberinama Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan untuk menegaskan peran Kemenlu sebagai strategic enabler dalam melakukan debotlenecking berbagai isu ekonomi krusial. 

Jika dirunut balik sejarah, unit diplomasi ekonomi ini bukan hal baru dalam perjalanan sejarah Kemenlu. Pada masanya pernah ada unit selevel eselon satu di Kemenlu yang khusus menangani diplomasi ekonomi, yaitu Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri (HELN), sebelum dibubarkan pada 2001. 

Pembentukan kembali unit baru ini--seperti ditegaskan Menlu Sugiono--karena diplomasi ekonomi adalah inti diplomasi Indonesia. Dengan adanya unit khusus ini, diplomasi ekonomi menjadi aksi kolektif yang terukur dan terarah dalam memperjuangkan kepentingan nasional.

Kembalinya diplomasi ekonomi dalam ranah perjuangan diplomat Kemenlu patut dibaca sebagai sinyal strategis, bukan sekadar penambahaan struktur birokrasi dan kelembagaaan. Langkah ini mencerminkan kesadaran bahwa diplomasi ekonomi kembali menjadi jantung kebijakan luar negeri, terutama di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh rivalitas geopolitik dan geoekonomi global.    

Dewasa ini, ekonomi internasional tidak lagi beroperasi dalam ruang vakum, netral, dan teknokratis. Dengan semakin kompleksnya interelasi antara geopolitik dan geoekonomi, diplomasi ekonomi tradisional yang hanya mempromosikan TTI (trade, tourism, investment) terasa usang. 

Kini perdagangan, investasi, pariwisata, dan bantuan pembangunan menjadi bagian dari power politics. Peter A. G. van Bergeijk dalam The New Economic Diplomacy: Decision-Making and Negotiation in International Economic Relations (2018) menegaskan bahwa economic diplomacy has evolved from trade promotion to a strategic instrument of state power, increasingly intertwined with national security and geopolitical considerations. Artinya, ekonomi tidak lagi sekadar alat kesejahteraan, tetapi juga instrumen kekuasaan.

Ambil contoh, rivalitas Amerika Serikat-Tiongkok, perang Rusia-Ukraina, konflik berkepanjangan di Timur Tengah, serta bangkitnya nasionalisme ekonomi di beberapa negara. Semua dinamika politik hubungan antarnegara itu meningkatkan prilaku protektif dalam ekonomi global. 

Sanksi ekonomi, pembatasan teknologi, dan kebijakan friend-shoring (mengalihkan anak rantai produksi ke negara sekutu) kini menjadi praktik lazim. Dulu kerja sama antaranak rantai produksi dan distribusi dibangun untuk alasan efisiensi. 

Namun, kini penataan anak rantai pasok global bukan semata untuk efisiensi produksi, tetapi demi kepentingan geopolitik dan geoekonomi. Dalam situasi seperti ini, diplomasi ekonomi menghadapi tantangan strategis berupa fragmentasi tata kelola global dan melemahnya multilateralisme ekonomi. 

Linda Yueh dari London School of Economics menggambarkan pergeseran ini dengan tajam. Menurutnya, the challenge for governments is no longer whether to participate in the global economy, but how to do so while preserving strategic autonomy and domestic resilience. (The Great Economists: How Their Ideas Can Help Us Today, 2021). Artinya, keterlibatan dalam ekonomi global tidak bisa lagi bersifat pasif. Negara dituntut memiliki strategi untuk menjaga kemandirian dan ketahanan nasional di tengah keterbukaan yang kian berisiko.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi ini menghadirkan dilema ganda. Di satu sisi, integrasi dengan ekonomi global tetap saja dianggap sebagai prasyarat pertumbuhan. 

Namun di sisi lain, ketergantungan berlebihan pada satu pasar, satu teknologi, atau satu kekuatan besar dapat berubah menjadi kerentanan strategis. Pada titik ini, terlihat jelas bahwa diplomasi ekonomi tidak boleh direduksi dalam konteks pelaksanaan ekonomi bisnis-sektoral semata, tetapi lebih merupakan pemahaman terhadap isu ekonomi yang dikaji dalam perspektif geopolitik dan geoekonomi global. 

Oleh karena itulah, pembentukan kembali direktorat jenderal yang secara khusus menangani diplomasi ekonomi di Kemlu menjadi langkah yang relevan, bahkan mendesak. Namun, harus disadari pula bahwa tantangan utama bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada orientasi dan strategi kebijakan luar negeri secara utuh. 

Diplomasi ekonomi tidak bisa dijalankan secara sektoral dan terpisah. Ia menuntut pendekatan yang mengaitkan kebijakan luar negeri dengan agenda pembangunan nasional. Menghadapi situasi seperti diutarakan di atas, menjadi pertanyaan kemudian: apa langkah diplomasi ekonomi Indonesia agar dapat memetik manfaat dari rivalitas geopolitik dan geoekonomi global saat ini?

Setidaknya ada tiga prioritas diplomasi ekonomi yang perlu ditempuh Indonesia. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui diversifikasi mitra dan rantai pasok strategis. Diplomasi ekonomi Indonesia harus diarahkan untuk memastikan akses pasar, teknologi, dan pembiayaan yang beragam, sehingga tidak terjebak dalam ketergantungan struktural dan finansial pada satu blok geopolitik tertentu. Politik luar negeri bebas aktif perlu diterjemahkan secara konkret dalam strategi diversifikasi ekonomi.

Kedua, menegaskan kembali peran Indonesia dalam diplomasi pembangunan Global South. Kembalinya frasa kerja sama pembangunan dalam nomenklatur direktorat jenderal tersebut memiliki makna penting. 

Van Bergeijk menekankan bahwa development cooperation remains an essential pillar of economic diplomacy, particularly for countries seeking legitimacy and leadership in the Global South. Sebagai pewaris utama prinsip-prinsip Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Nonblok--yang menjadi embrio Kerja Sama Selatan-Selatan--dan peran aktif di G20 selama ini, Indonesia memiliki legitimasi historis dan moral untuk mendorong kerja sama pembangunan yang lebih adil, terutama dalam isu pembiayaan pembangunan, transisi energi, dan pengelolaan krisis utang negara berkembang.

Ketiga, mengintegrasikan kepentingan nasional dalam praktik diplomasi ekonomi. Di tengah dunia yang semakin transaksional, Indonesia perlu menegaskan bahwa kerja sama ekonomi bukan hanya soal angka ekspor dan investasi, tetapi juga tentang berkelanjutan, kedaulatan kebijakan, dan kesinambungan kebijakan itu dalam jangka panjang.  

Pembentukan kembali Direktorat Jenderal Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan harus dilihat sebagai momentum transformasi. Pakar diplomasi ekonomi Linda Yueh, berkata institutions matter, but strategy matters more. Tanpa visi strategis yang jelas, struktur organisasi hanya akan menjadi formalitas institusional-administratif. 

Sebaliknya, dengan strategi yang tepat--baik dalam visi, kebijakan, maupun pelaksanaan--diplomasi ekonomi dapat menjadi instrumen utama dalam upaya membangun ekonomi Indonesia yang dapat kokoh bertahan dan beradaptasi terhadap guncangan eksternal, bahkan memimpin pertumbuhan ekonomi di kawasan.