Tambang Galian Ilegal Kotori Jalan Provinsi di Tasikmalaya


Penulis:  Kristiadi - 02 March 2026, 23:16 WIB
MI/Kristiadi

AKTIVITAS tambang galian diduga ilegal di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Operasional tambang yang berada di jalur penghubung Kota Tasikmalaya menuju Kabupaten Garut via Singaparna itu disebut-sebut mengotori jalan provinsi yang baru saja diperbaiki Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pantauan di lokasi, puluhan dump truk keluar masuk mengangkut pasir setiap hari sejak pagi hingga malam. Material tanah yang terbawa kendaraan berat itu berceceran di badan jalan, sehingga menyebabkan kondisi licin saat hujan dan berdebu ketika cuaca panas.

Jalan tersebut sebelumnya diperbaiki atas program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui penghotmikan, pengecoran beton, serta perbaikan saluran drainase. Namun, warga menilai kondisi jalan kembali kotor akibat aktivitas angkutan tambang.

Indra (55), warga Kecamatan Mangkubumi, mengatakan aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung lama dan belum tersentuh penertiban.

“Jalan Kecamatan Mangkubumi baru saja diperbaiki Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan penghotmikan dan beton serta memperbaiki saluran drainase. Akan tetapi, dengan adanya aktivitas tambang galian ilegal menyebabkan jalan kotor, licin dan berdebu hingga banyak pengendara termasuk saya beberapa kali nyaris tergelincir,” kata Indra, Senin (2/3/2026).

Ia menambahkan, aktivitas tambang tersebut diduga milik seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Demokrat. Menurut dia, operasional tambang tetap berjalan meski sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari DPRD Komisi I, Satpol PP, dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah tambang di wilayah lain.

“Penutupan tambang galian ilegal di Kecamatan Bungursari terkesan tebang pilih, karena aktivitas galian di Mangkubumi luput dari penutupan hingga material tanah mengotori jalan. Kami meminta agar Gubernur Jabar turun langsung menutup aktivitas tersebut karena dapat menyebabkan kerusakan jalan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Wawan, pengendara motor asal Singaparna. Ia mengaku harus ekstra hati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama setelah hujan turun.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan sesama pengendara supaya waspada, karena jalan yang baru diperbaiki dipenuhi tanah merah dan kondisinya licin,” kata Wawan.

Ia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Pengawas Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban jika terbukti tidak memiliki izin.

“Kami berharap pemerintah dan ESDM Provinsi Jawa Barat segera menutup aktivitas tersebut jika memang ilegal, supaya jalan tidak cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun anggota DPRD yang disebut-sebut terkait kepemilikan lahan tersebut. Warga berharap ada tindakan tegas agar kondisi jalan provinsi tetap terjaga dan keselamatan pengguna jalan tidak terancam. (E-2)