Warga Desa di Malang Keluhkan Penonaktifan BPJS PBI Akibat Minimnya Pembaruan Data


Penulis: Devi Harahap - 08 February 2026, 20:14 WIB
MI/Rudi Kurniawansyah

SEJUMLAH warga Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami kendala serius setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka mendadak dinonaktifkan saat membutuhkan perawatan di rumah sakit. Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis. Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, mengatakan persoalan ini dipicu perubahan sistem pendataan bantuan sosial Kementerian Sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

“Data warga itu sifatnya dinamis. Sekarang diklasifikasikan ke desil 1-10 berdasarkan pendataan Kemensos dari berbagai sumber, sehingga posisi desil warga bisa berubah,” kata Ary saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/2).

Ia juga menjelaskan bahwa penonaktifan terjadi ketika warga yang sebelumnya berada di desil 1-5 bergeser ke desil 6-10. Masalahnya, desa tidak menerima pembaruan data tersebut secara berkala. “Yang jadi persoalan, desa tidak menerima data perubahan itu secara berkala. Akibatnya, warga baru tahu BPJS-nya nonaktif ketika sudah sakit dan butuh layanan rumah sakit,” ujarnya. 

Ary mencatat ada tiga warga yang mengadu ke pemerintah desa karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Menurutnya, warga yang tidak sedang sakit umumnya tidak menyadari perubahan status tersebut. Namun bagi warga yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, kondisi ini menjadi sangat krusial. 

“Dari tiga warga yang BPJS PBI mereka dinonaktifkan itu, satu pasien harus cuci darah secara rutin. Ada juga yang membutuhkan kontrol lanjutan ke rumah sakit,” katanya.

Saat ini, seluruh warga yang melapor telah kembali mendapatkan kepesertaan aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan. Namun, Ary mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam memantau data secara menyeluruh. 

“Kami di desa tidak bisa memastikan berapa jumlah warga yang sebetulnya masih masuk desil 1-5, tetapi kepesertaan PBI-nya sudah dinonaktifkan. Padahal ketika PBI dihentikan, baik yang ditanggung APBN maupun APBD, statusnya langsung nonaktif total,” katanya. Ia menilai minimnya keterbukaan data dan keterbatasan pemahaman administrasi di tingkat desa memperparah persoalan. Akibatnya, sebagian warga memilih BPJS mandiri, meski kemudian kesulitan membayar iuran. Ari juga menyoroti carut-marut data kependudukan. 

“Masih ada lebih dari 200 warga yang sudah meninggal tetapi tercatat dalam data. Ini berdampak langsung pada BPJS dan bantuan sosial,” kata Ary. 

Ary berharap pemerintah pusat segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan membuka akses keterbukaan data yang lebih baik bagi pemerintah desa.

“Kalau data kependudukan rapi dan terbuka, bantuan akan lebih tepat sasaran, warga tidak lagi kesulitan saat sakit, dan potensi penyimpangan bisa ditekan,” pungkasnya. (E-4)