PMI Asal Sukabumi Sempat Tertahan di Tiongkok, Tiba di Tanah Air Langsung Dirawat di RS


Penulis:  Benny Bastiandy - 31 January 2026, 18:12 WIB
MI/Benny Bestadi

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk. PMI bernama Lanti (46) itu meminta bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Setelah melalui proses panjang, Lanti yang tercatat sebagai warga Kecamatan Citamiang akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada Jumat (30/1). Namun setibanya di Sukabumi, ia tidak langsung pulang ke rumah, melainkan harus menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, langsung menjenguk Lanti begitu mendapat kabar kepulangannya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Lanti sekaligus memberikan dukungan moril.

“Alhamdulillah, sekarang Lanti sudah tiba di Kota Sukabumi. Kami tentu senang dan bersyukur atas kabar ini. Kita lakukan penanganan medis dengan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH karena beliau sedang sakit,” ujar Ayep usai menjenguk, Jumat (30/1).

Kasus Lanti sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Dalam unggahannya, ia meminta pertolongan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar membantu proses pemulangannya karena sakit saat berada di Tiongkok.

Ayep juga menyampaikan apresiasi kepada LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) yang turut membantu proses kepulangan Lanti ke Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, memastikan perawatan terhadap Lanti akan terus dioptimalkan hingga benar-benar pulih.

“Alhamdulillah kondisinya terus membaik dan sudah bisa berkomunikasi. Insya Allah kita tangani kesehatannya sampai benar-benar pulih. Setelah itu, akan kita antarkan ke rumahnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ayep mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi dan memenuhi persyaratan formal, sehingga keberadaan mereka tercatat secara sah oleh pemerintah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri, gunakan agen P3MI yang terdaftar di Kementerian P2MI dan juga di Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih mudah menangani,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan serta pendampingan bagi pekerja migran, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses kepulangan ke tanah air. (Z-10)