Tim DVI Polri Prioritaskan Ketepatan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
PUSAT Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengerahkan tim ahli untuk mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport. Pesawat tersebut jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri, Brigjen Pol dr. Nyoman Eddy Purnama, menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan dengan prosedur internasional yang ketat melalui standar Disaster Victim Identification (DVI). Hal ini dilakukan demi menjamin validitas data sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Secara standar, kami menggunakan prosedur yang baku. Karena ada perbandingan dengan kejadian lain, kami menggunakan yang namanya standar DVI, yaitu standar internasional," ujar Nyoman Eddy di Gedung Biddokes Polda Sulawesi Selatan, Selasa (20/1) malam.
Proses Rekonsiliasi Data
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah). Hingga saat ini, data antemortem telah dihimpun dari 10 anggota keluarga korban.
Untuk mendukung proses tersebut, Pusdokkes Polri telah menerjunkan tim khusus yang terdiri dari berbagai ahli medis.
"Kami menggerakkan satu tim dengan kekuatan yang ada. Terdiri dari dua dokter, tiga dokter forensik, kemudian ada dokter radiologi, serta staf-staf lain yang akan membantu di lokasi," jelas Nyoman Eddy.
Ia menambahkan bahwa seluruh data tersebut nantinya akan masuk ke tahap rekonsiliasi atau pencocokan untuk memastikan identitas korban secara akurat.
Temuan Jenazah di Lokasi
Hingga saat ini, tim SAR dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah mengevakuasi dua jenazah, masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Satu kantong jenazah telah diterima Biddokes Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa identitas detail korban perempuan yang baru ditemukan tersebut belum bisa dipublikasikan. Berdasarkan manifes penerbangan, terdapat dua kru perempuan di dalam pesawat tersebut.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan atau identifikasi. Sampai saat ini kami belum bisa memberikan identitas secara jelas. Tapi, secara fisik mayat tersebut adalah perempuan. Tapi, karena perempuan ada dua (awak pesawat), maka kami belum bisa identifikasi," ungkap Didik.
Mengutamakan Ketepatan
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja tim forensik. Mengingat pentingnya aspek legalitas dan kemanusiaan, Polri tidak ingin terburu-buru yang berisiko menimbulkan kesalahan identifikasi.
"Secepatnya kita kumpulkan (data korban), baru rekonsiliasi atau pencocokan data. Begitu cocok, kita akan sampaikan. Kecepatan bukan prioritas, tetapi ketepatan. Kita tidak boleh salah mengembalikan jenazah kepada keluarganya," tegas Didik.
Pesawat ATR 42-500 tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) dalam penerbangan rute Yogyakarta menuju Makassar.
Berdasarkan data manifes, pesawat mengangkut total 10 orang yang terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian intensif terhadap delapan korban lainnya yang belum ditemukan. (Ant/Z-1)