5 Kades OKU Selatan Dinyatakan Positif Narkoba


Penulis:  Gana Buana - 19 January 2026, 18:55 WIB
Freepik

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa. Salah satunya melalui tes urine massal yang melibatkan kepala desa dan unsur pemerintahan desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Dilansir dari Antara, dalam kegiatan yang digelar menjelang akhir Desember 2025 tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Koperasi Merah Putih se-Kabupaten OKU Selatan.

Kepala BNN OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan mengatakan, dari total 1.228 peserta yang mengikuti tes urine, terdapat lima kepala desa yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat lima orang yang dinyatakan positif,” kata Efriyanto di Martapura, Sumatera Selatan, dilansir dari Antara, Senin (19/1).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak serta-merta berujung pada proses hukum. Para peserta yang terindikasi positif akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendekatan yang kami lakukan adalah rehabilitasi, bukan langsung penindakan hukum,” tegasnya.

Menurut Efriyanto, tes urine massal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi narkoba.

Program tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan “Sumsel Bersinar” atau Bersih Narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

“Upaya ini penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, sehingga tercipta masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya. (Ant/Z-10)