Keluarga Korban Kasus Perampokan Maut di Bekasi Minta Perlindungan


Penulis: Anton Kustedja - 07 March 2026, 00:08 WIB
Dok. Metro Tv

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi Senin (2/3) dini hari lalu.

"LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Ketua LPSK Achmadi dikutip dari Antara, Jumat (6/3).

Adapun anggota keluarga korban perampokan Bekasi yang terdiri atas anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Kamis (5/3).

Ketua LPSK menerima langsung kedatangan pemohon yang didampingi kuasa hukum, perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT), dan anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Achmadi menyampaikan langkah awal koordinasi telah dilakukan dengan penegak hukum. Koordinasi ini penting untuk memastikan proses penanganan berjalan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diungkap secara tuntas

Sementara itu, Rieke menjelaskan korban yang bernama Ermanto Usman pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

Meski telah pensiun dari JICT, Rieke menyebut korban masih aktif mengikuti perkembangan berbagai persoalan di sektor tersebut.

Oleh sebab itu, dia berharap kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, bukan hanya pelaku eksekutor, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.

"Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata anggota komisi urusan hak asasi manusia itu.

Masih diselidiki

Sebelumnya, kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Andi Muhammad menjelaskan, kasus tersebut berawal adanya laporan anak korban terkait perampokan di tempat kejadian perkara (TKP).

Anak korban yang biasa dibangunkan oleh ibunya untuk persiapan sahur tiba-tiba tidak dibangunkan hingga alarm berbunyi pukul 04.00 WIB. Saat anak korban turun dari kamar, ia terkejut karena rumahnya masih gelap dan orangtuanya tidak menjawab saat dipanggil.

Korban lantas membuka pintu kamar orangtuanya, tetapi gagal karena sudah dirusak. Kemudian, anak korban memanggil anggota keluarga yang lain dan berhasil menuju ke TKP serta membuka paksa jendela kamar.

"Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, ayahnya berinisial EU, 65, ditemukan tewas dan istrinya, P, 60, kondisinya kritis," kata Andi.

Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, Subdirektorat (Subdit) Reserse Mobil dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga ikut turun tangan. (H-3)