WNI di Taiwan Terkonfirmasi Mengidap DBD dan Mendapatkan Perawatan Intensif
SEORANG pria warga negara Indonesia (WNI) dikonfirmasi mengidap demam berdarah dengue (DBD) setelah tiba di Taiwan, dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kata otoritas kesehatan Kaohsiung.
Departemen Kesehatan Kota Kaohsiung mengatakan bahwa ini menjadi kasus impor DBD kedua tahun ini yang tercatat dari pria WNI berusia 20-an tahun yang memasuki Taiwan. Di mana dia dicegat di bandara karena demam, kemudian menjalani tes cepat NS1 yang menunjukkan hasil negatif.
Petugas pencegahan epidemi kemudian memberi tahu pasien bahwa melalui program insentif, Departemen Kesehatan dapat membantu mengatur rawat inap sambil menunggu pemeriksaan PCR.
Namun, pasien menolak dan pergi ke rumah temannya pada hari yang sama. Ia keluar untuk makan, sebelum hasil PCR hari Minggu menunjukkan hasil positif dan kasus pun terkonfirmasi.
Departemen Kesehatan menyatakan langkah penanggulangan darurat segera diaktifkan, termasuk pembersihan sumber perkembangbiakan nyamuk di dalam dan luar ruangan tempat tinggal serta aktivitas pasien, serta penyemprotan insektisida untuk pemberantasan nyamuk.
Departemen tersebut mengingatkan bahwa pendatang yang demam saat masuk Taiwan akan diberikan kupon senilai NT$500 (Rp266.382) jika bersedia bekerja sama dalam penyelidikan epidemiologis dan menunggu hasil tes cepat NS1.
Bagi yang hasil NS1-nya negatif dan bersedia dirawat di rumah sakit yang ditentukan hingga hasil PCR keluar, biaya perawatan selama rawat inapnya akan ditanggung (tidak termasuk makan dan kamar khusus berbayar). Ia akan menerima kupon senilai NT$1.000, kata departemen tersebut.
Biaya taksi dari bandara ke rumah sakit yang ditentukan akan diganti sesuai bukti, sementara jika hasil PCR kemudian terkonfirmasi positif, pasien akan mendapat tambahan bonus NT$2.500, kata departemen tersebut.
Departemen Kesehatan mengingatkan warga yang mengalami gejala dalam kurun waktu 14 hari setelah datang ke Taiwan usai memasuki daerah berisiko tinggi untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan mitra penanganan DBD dan memberi tahu dokter riwayat perjalanan dan aktivitasnya. (Z-2)