Konflik Meluas, Indonesia Pantau Kondisi WNI di Kawasan Timur Tengah
PERKEMBANGAN konflik di Timur Tengah menunjukkan eskalasi yang semakin meluas. Situasi tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap nasib warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di kawasan tersebut. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya perlindungan bagi WNI yang berada di wilayah terdampak konflik Timur Tengah.
Pemerintah juga memastikan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi di lapangan serta dampaknya terhadap warga Indonesia di kawasan tersebut.
"Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap WNI yang berada di kawasan dan telah siapkan langkah kontijensi jika kondisi mengharuskan dilakukan repatriasi dari berbagai negara," demikian pernyataan pemerintah melalui Kemlu RI, Senin (9/3).
Berdasarkan laporan dari berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan, situasi keamanan di Timur Tengah dinilai semakin mengkhawatirkan. Karena itu, pemerintah kembali menyampaikan keprihatinan serius terhadap meningkatnya ketegangan yang terjadi.
"Setelah menerima laporan dari berbagai Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah mengenai situasi keamanan yang semakin mengkhawatirkan di kawasan, Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan keprihatinan mendalam atau serious concern atas meningkatnya dan meluasnya ketegangan serta dampaknya di Timur Tengah," lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia juga menyerukan agar konflik tidak semakin meluas. Pemerintah meminta Amerika Serikat dan Israel menghentikan serangan terhadap Iran.
Selain itu, Indonesia juga meminta Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangganya di kawasan, seperti Perserikatan Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait, serta Yordania.
Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional.
"Indonesia menegaskan kembali kewajiban semua pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya mengenai larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara," demikian disampaikan pemerintah.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Indonesia juga mendorong semua pihak untuk mengedepankan jalur damai melalui diplomasi.
"Indonesia mendorong para pihak untuk menahan diri secara maksimal, meredakan ketegangan, serta kembali ke meja perundingan melalui dialog dan diplomasi," bunyi pernyataan tersebut. (H-4)