Jaksa Agung Pam Bondi Dituding Tutupi Berkas Epstein dan Jadi "Alat Balas Dendam" Trump
DEPARTEMEN Kehakiman AS (DOJ) kini berada di bawah sorotan tajam. Dalam sidang di Komite Kehakiman DPR yang berlangsung panas pada Rabu waktu setempat, faksi Demokrat menuduh Jaksa Agung Pam Bondi melakukan upaya "penutupan fakta" terkait berkas Jeffrey Epstein dan mengubah lembaga tersebut menjadi alat politik Presiden Donald Trump.
Sidang ini dihadiri sejumlah korban Epstein, predator seksual yang tewas di sel penjara New York pada 2019. Ketegangan memuncak saat Jamie Raskin, petinggi Demokrat di panel tersebut, mengkritik lambatnya perilisan dokumen serta sensor (redaksi) yang dianggap tebang pilih.
Tudingan Sensor yang Tidak Adil
Berdasarkan Epstein Files Transparency Act yang disahkan November lalu, DOJ wajib merilis enam juta dokumen terkait kasus ini. Namun, Raskin menyebut baru tiga juta dokumen yang diserahkan. Ia menuding Bondi sengaja melindungi tokoh-tokoh kuat yang memiliki hubungan dengan Epstein.
"Anda menjalankan penutupan fakta besar-besaran terhadap kasus Epstein langsung dari Departemen Kehakiman," tegas Raskin. "Nama-nama penyiksa, pendukung, antek, dan rekan konspirator Epstein telah dihapus, tampaknya untuk menghindarkan mereka dari rasa malu. Lebih buruk lagi, Anda secara mengejutkan gagal menyensor banyak nama korban."
Undang-undang tersebut secara tegas melarang perlindungan figur kuat hanya berdasarkan alasan "mempermalukan atau sensitivitas politik." Menanggapi hal itu, Bondi membela stafnya yang telah bekerja ribuan jam untuk meninjau jutaan halaman dalam waktu singkat (30 hari).
"Jika ada nama pria yang disensor padahal seharusnya tidak, tentu saja kami akan membukanya," ujar Bondi. "Jika ada nama korban yang tidak disensor, tolong sampaikan kepada kami dan kami akan menyensornya. Tingkat kesalahan kami sangat rendah."
DOJ sebagai "Alat Balas Dendam"
Selain isu Epstein, Demokrat mengecam langkah DOJ yang melakukan penuntutan terhadap lawan-lawan politik Trump, seperti mantan Direktur FBI James Comey dan Jaksa Agung New York Letitia James.
"Anda telah mengubah Departemen Kehakiman milik rakyat menjadi instrumen balas dendam Trump," kata Raskin. "Trump memesan penuntutan seperti memesan pizza, dan Anda selalu memberikannya setiap kali dia memerintahkannya."
Fakta Baru dalam Berkas Epstein
Hingga saat ini, hanya Ghislaine Maxwell yang mendekam di penjara terkait jaringan Epstein. Meskipun Trump tidak dituduh melakukan kesalahan, keterlibatannya kembali disorot melalui dokumen FBI tahun 2019 yang baru dirilis.
Dalam berkas tersebut, mantan Kepala Polisi Palm Beach, Michael Reiter, menyatakan bahwa Trump pernah meneleponnya tahun 2006, saat kasus Epstein pertama kali mencuat ke publik. Menurut Reiter, Trump kala itu berkata: "Syukurlah Anda menghentikannya, semua orang sudah tahu dia telah melakukan hal ini."
Pernyataan ini kontras dengan penyangkalan berulang kali dari Trump yang mengaku tidak tahu-menahu tentang kejahatan seksual mantan temannya tersebut. Sidang berakhir tanpa permintaan maaf langsung dari Bondi kepada para korban yang hadir, meski ia menyatakan simpati atas penderitaan mereka. (AFP/Z-2)