Kemenkes: Satu Botol Minuman Manis Sumbang Hampir Setengah Batas Gula Harian
MASYARAKAT diimbau untuk lebih waspada terhadap kandungan gula dalam minuman kemasan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengungkapkan bahwa satu botol kecil minuman berpemanis dapat menyumbang hampir setengah dari batas konsumsi gula harian yang dianjurkan.
Nadia memaparkan bahwa satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula.
Angka tersebut tergolong tinggi mengingat Kemenkes menetapkan batas konsumsi gula maksimal sebesar 50 gram atau setara empat sendok makan per orang per hari.
“Minum satu botol kecil saja, hampir setengah dari batas gula harian sudah terpenuhi. Padahal kita masih makan dan minum yang lain,” kata Nadia, dikutip Minggu (29/3).
Data Riskesdas 2018 memperkuat urgensi peringatan ini dengan menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia mengonsumsi minimal satu jenis minuman manis setiap hari. Jumlah ini belum menjumlahkan asupan gula dari sumber makanan lainnya.
Nadia menjelaskan bahwa konsumsi gula berlebihan berkaitan erat dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes. Faktor kebiasaan menjadi tantangan utama karena lidah yang terbiasa dengan rasa manis cenderung menuntut kadar yang lebih tinggi di kemudian hari.
“Kalau kita terbiasa minum manis, besoknya ingin lebih manis lagi. Jadi harus dilatih untuk mengurangi secara bertahap,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes menyarankan masyarakat untuk mulai menurunkan kadar gula secara perlahan. Hal ini dapat dilakukan dengan memilih opsi less sugar saat membeli minuman di luar atau mengurangi takaran gula saat membuat minuman sendiri di rumah.
“Kalau biasanya satu sendok, coba kurangi sedikit demi sedikit. Nanti lama-lama akan terbiasa,” tambah Nadia.
Upaya pengendalian konsumsi gula ini menjadi bagian krusial dalam strategi nasional untuk menekan angka obesitas dan penyakit tidak menular yang terus meningkat di Indonesia. (Ant/Z-1)