Menkes Ingatkan Pentingnya Imunisasi untuk Tekan KLB Campak


Penulis: Atalya Puspa     - 06 March 2026, 08:16 WIB
Dok Freepik

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya imunisasi untuk menekan penyebaran campak yang masih memicu kejadian luar biasa (KLB) di sejumlah daerah. Penyakit ini dinilai berbahaya karena berpotensi menyebabkan komplikasi serius hingga kematian, terutama pada anak-anak.

“Di awal tahun ini kita melihat kasusnya cukup banyak, sehingga harus cepat ditekan. Kalau tidak, penularannya bisa meluas, apalagi menjelang Lebaran ketika mobilitas masyarakat meningkat,” ujar Budi, Kamis (5/3).

Menurut Budi, imunisasi merupakan instrumen paling efektif untuk mencegah penyebaran campak. Ia menegaskan bahwa vaksin campak telah lama digunakan dan terbukti mampu menekan angka penularan penyakit tersebut.

Karena itu, orang tua diminta memastikan anak-anak mereka memperoleh imunisasi campak agar terlindungi dari risiko infeksi.

Ia mengingatkan, anak-anak terutama yang berusia di bawah lima tahun sangat rentan mengalami dampak serius jika terinfeksi campak.

“Kalau tidak diimunisasi, anak tidak memiliki perlindungan. Ketika tertular, ia juga bisa menularkan kepada orang lain. Jadi imunisasi bukan hanya untuk melindungi anak sendiri, tetapi juga lingkungan sekitarnya seperti teman sekolah dan masyarakat,” kata Budi.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan pada 2025 terdapat 63.769 suspek campak dengan 67 kematian. Sementara pada 2026 hingga awal tahun tercatat 8.810 suspek dengan lima kematian.

Dari jumlah kasus yang terkonfirmasi, sekitar 67 persen penderita campak diketahui tidak memiliki riwayat imunisasi.

Sepanjang 2025, kejadian luar biasa campak dilaporkan terjadi di 87 kabupaten/kota. Adapun pada awal 2026 tercatat KLB terjadi di 24 kabupaten/kota.

Terdapat 10 kabupaten/kota yang mengalami KLB campak selama dua tahun berturut-turut, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sleman, Kabupaten Jember, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kota Makassar. (E-4)