Defisit APBN Rp54,6 Triliun di Januari 2026 Dinilai Stimulus Terukur, Bukan Sinyal Krisis


Penulis: Rahmatul Fajri - 25 February 2026, 20:46 WIB
MI/Senoil

DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Projo menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp54,6 triliun per 31 Januari 2026 merupakan instrumen kebijakan fiskal yang sah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di awal tahun. Meski secara nominal lebih besar dibanding periode tahun lalu, angka tersebut dinilai masih dalam batas aman.

Ketua Bidang Ekonomi, Industri, dan Investasi DPP Projo, Bonar Sianturi, menjelaskan bahwa defisit setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ini mencerminkan strategi pemerintah dalam melakukan belanja agresif sejak dini.

"Defisit ini bukan kegagalan, melainkan alat kebijakan. Belanja negara yang mencapai Rp227,3 triliun menunjukkan program prioritas seperti bantuan sosial, subsidi, dan transfer ke daerah dieksekusi cepat agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat pada triwulan pertama," ujar Bonar melalui keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan data realisasi, belanja negara tumbuh signifikan sebesar 25 persen, sementara pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan di kisaran satu digit. Bonar mengakui adanya jurang fiskal yang tercipta akibat ketimpangan laju pertumbuhan ini.

"Tantangannya adalah struktur pendapatan kita masih sangat bergantung pada pajak dan PNBP komoditas yang rentan terhadap volatilitas harga global. Karena itu, reformasi perpajakan dan perluasan basis pajak menjadi agenda yang mendesak untuk dipercepat," katanya.

Meskipun posisi fiskal Indonesia dinilai masih sehat, Bonar memberikan catatan kritis terkait kualitas belanja. Bonar menekankan bahwa defisit akan menjadi investasi masa depan jika diarahkan pada sektor produktif seperti infrastruktur logistik dan kualitas SDM. Namun, risiko akan muncul jika anggaran hanya terserap pada program konsumtif jangka pendek.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah diingatkan untuk tetap waspada terhadap persepsi pasar obligasi. Lonjakan belanja yang tidak dibarengi percepatan pendapatan berpotensi meningkatkan penarikan utang dan menaikkan biaya bunga (yield).

"Investor akan melihat tren. Jika kebutuhan surat utang meningkat tajam tanpa efisiensi, biaya bunga pemerintah bisa membengkak. Koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan moneter Bank Indonesia sangat krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," kata Bonar.

Guna menjaga keberlanjutan ekonomi, Bonar menyodorkan empat rekomendasi utama kepada pemerintah. Pertama, pengendalian ritme belanja agar defisit tidak melebar tajam di semester kedua. Kedua, percepatan reformasi pendapatan melalui digitalisasi sistem perpajakan tanpa menaikkan tarif secara agresif.

Ketiga, manajemen utang yang pruden dengan diversifikasi sumber pembiayaan. Terakhir, evaluasi kualitas belanja dengan indikator kinerja yang transparan bagi publik.

"Defisit Januari ini adalah cermin pilihan kebijakan. Angka ini belum mengindikasikan bahaya, namun menjadi sinyal agar kita menjaga keseimbangan antara keberanian berbelanja dan kebijaksanaan mengelola risiko fiskal," pungkasnya. (H-2)