Pemerintah Longgarkan Investasi Dapen-Asuransi, Saham Gorengan Tetap Dilarang!


Penulis: Insi Nantika Jelita - 30 January 2026, 16:21 WIB
MI/Insi Nantika Jelita

PEMERINTAH menyiapkan kebijakan kenaikan batas investasi Dana Pensiun (Dapen) dan perusahaan asuransi di pasar modal dari sebelumnya 8% menjadi 20%. Meski demikian, pemerintah menegaskan dana jangka panjang tersebut tidak akan dibiarkan masuk ke saham-saham spekulatif atau saham gorengan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pada tahap awal, investasi Dapen dan asuransi hanya diperbolehkan pada saham-saham berkapitalisasi besar yang tergabung dalam indeks LQ45.

“Kita akan bebaskan sampai 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk tahap pertama kita batasi di LQ45,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1).

Ia menjelaskan, risiko utama jika dana pensiun dan asuransi dilepas bebas ke pasar saham adalah potensi keterlibatan dalam praktik manipulasi harga. Pengalaman masa lalu menunjukkan, dana institusi sempat terseret ke saham-saham berkapitalisasi kecil yang tidak memiliki fundamental jelas.

“Yang digoreng itu biasanya saham-saham kecil yang tidak jelas. Jaminan yang ditaruh akhirnya saham-saham seperti itu, dan itu berisiko tinggi,” katanya.

Menurut Purbaya, saham-saham dalam indeks LQ45 dinilai relatif lebih aman karena memiliki fundamental yang kuat serta likuiditas tinggi. Meski tetap mengalami fluktuasi harga, pergerakannya dinilai lebih terkendali dibandingkan saham lapis bawah.

“Ruginya karena jamin yang ditaruh adalah saham-saham yang enggak jelas. Tapi kalau sahamnya LQ45, harusnya kan masih berharga. Walaupun naik-turun, masih terkendali,” tuturnya.

Terkait pengaturan teknis, Purbaya menyebut aturan pembatasan tersebut akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Kenaikan batas investasi ini akan diberlakukan langsung hingga 20% tanpa dilakukan secara bertahap, dengan catatan hanya berlaku untuk saham-saham yang telah ditetapkan, seperti LQ45.

“Ah, seminggu juga kelar (aturannya), kan menterinya gua,” pungkasnya.