BI Perkirakan 80 Juta Warga Bisa Gunakan QRIS
BANK Indonesia (BI) memperkirakan lebih dari 80 juta warga Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan, bisa melakukan pembayaran dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sejak kami luncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS telah menyebar ke-34 provinsi dan 480 kota/kabupaten di Indonesia," ujar Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono secara virtual, Selasa (15/3).
Baca juga: Digitalisasi Sistem Pembayaran Percepat Pemulihan Ekonomi
Pada akhir 2021, jumlah "merchant" atau pedagang yang menggunakan QRIS mencapai 14 juta, dengan 86% merupakan sektor usaha kecil dan mikro.
Pihaknya melihat ekosistem QRIS semakin berkembang, yang juga didukung berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), baik bank maupun nonbank. Adapun inovasi terbaru dari QRIS, yakni QR cross border payment yang terhubung Bank Sentral Thailand dan Bank Sentral Malaysia.
"Melalui kerja sama ini, wisatawan dari Indonesia kini dapat menggunakan aplikasi pembayaran untuk memindai dengan kode QR. Kemudian, melakukan pembayaran ke merchant di Thailand, Malaysia dan sebaliknya," imbuh Doni.
Baca juga: Per Maret 2022, Penyaluran Dana FLPP Tembus Rp3 Triliun
Lebih lanjut, Doni menjelaskan QRIS merupakan salah satu reformasi regulasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Selain QRIS, terdapat pula reformasi lain, seperti penyempurnaan regulasi sistem pembayaran dan pengembangan BI-FAST. Berikut, percepatan infrastruktur sistem pembayaran dan membuat Standar Nasional Open API (SNAP).(Ant/OL-11)