Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Muhammad Ayat 34

34
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ مَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ

innal-lażīna kafarū wa ṣaddū ‘an sabīlillāhi ṡumma mātū wa hum kuffārun falay yagfirallāhu lahum.

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah tidak akan mengampuni mereka.

Tafsir

Ayat ini menerangkan bahwa orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, mengingkari seruan rasul-Nya, menghalang-halangi manusia dari jalan-Nya, kemudian ia mati dalam keadaan kafir, maka Allah sekali-kali tidak akan mengampuni dosa-dosanya karena pintu tobat dan ampunan Allah hanya ada sewaktu masih hidup di dunia. Jika seseorang telah mati, maka semuanya telah tertutup baginya.

Sebagian ahli tafsir menerangkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan orang-orang kafir yang mati dalam Perang Badar yang dikubur dalam sebuah sumur. Lepas dari benar atau tidaknya pendapat itu, ayat ini berlaku bagi semua orang di mana dan kapan pun, bahwa setiap orang yang mati dalam keadaan kafir, tidak akan diampuni Allah dosa-dosanya.