Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
wa yaqūlūna a'innā latārikū ālihatinā lisyā‘irim majnūn(in).
dan mereka berkata, “Apakah kami harus meninggalkan sesembahan kami karena seorang penyair gila?”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved