Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
wa annahum ẓannū kamā ẓanantum allay yab‘aṡallāhu aḥadā(n).
Dan sesungguhnya mereka (jin) mengira seperti kamu (orang musyrik Mekah) yang juga mengira bahwa Allah tidak akan membangkitkan kembali siapa pun (pada hari Kiamat).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved