Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
wa annahū kāna yaqūlu safīhunā ‘alallāhi syaṭaṭā(n).
Dan sesungguhnya orang yang bodoh di antara kami dahulu selalu mengucapkan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved