Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
afa taṭma‘ūna ay yu'minū lakum wa qad kāna farīqum minhum yasma‘ūna kalāmallāhi ṡumma yuḥarrifūnahū mim ba‘di mā ‘aqalūhu wa hum ya‘lamūn(a).
Maka apakah kamu (Muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved