Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ulā'ikal-lażīnasytarawuḍ-ḍalālata bil-hudā, famā rabiḥat tijāratuhum wa mā kānū muhtadīn(a).
Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk. Maka perdagangan mereka itu tidak beruntung dan mereka tidak mendapat petunjuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved