Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
wa qālū mā fī buṭūni hāżihil-an‘āmi khāliṣatul liżukūrinā wa muḥarramun ‘alā azwājinā, wa iy yakum maitatan fahum fīhi syurakā'(u), sayajzīhim waṣfahum, innahū ḥakīmun ‘alīm(un).
Dan mereka berkata (pula), “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri kami.” Dan jika yang dalam perut itu (dilahirkan) mati, maka semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved