DALAM dua tahun terakhir (2023–2024), lebih dari 1.200 pekerja media terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Mulai dari CNN Indonesia hingga Kompas TV, satu per satu memangkas karyawan hingga jajaran redaksi.
Di saat yang sama, kepercayaan dan konsumsi berita bergeser ke media sosial dan platform digital global. Televisi dan media cetak makin ditinggalkan, sementara 75% pendapatan iklan nasional justru diraup oleh raksasa digital.