SEKITAR 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026 sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan memadai, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis. Kondisi ini sangat berisiko bagi pasien dengan penyakit kronis, khususnya gagal ginjal dan penyakit katastropik lainnya, yang terancam tidak bisa menjalani cuci darah atau pengobatan rutin.

Dari total peserta PBI nonaktif sebanyak 11.017.233 orang, terdapat 120.472 pasien dengan penyakit katastropik yang terdampak. Kondisi ini menyoroti risiko serius yang ditimbulkan penonaktifan mendadak, serta perlunya mekanisme reaktivasi cepat dan pemberitahuan sebelumnya agar akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan tetap terjamin.