KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 4 Februari 2026, yang berlangsung di Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Selatan. Penindakan ini menyasar dua institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam OTT di lingkungan DJBC, KPK mengungkap dugaan korupsi dalam kegiatan importasi barang oleh pihak swasta. Sementara itu, OTT di Kalimantan Selatan terkait dugaan korupsi restitusi PPN sektor perkebunan di KPP Madya Banjarmasin. Rangkaian OTT ini kembali menegaskan pola lama yang terus terulang mulai dari suap, gratifikasi, manipulasi pajak, hingga penyalahgunaan kewenangan.



