BOARD of Peace (BoP) diperkenalkan sebagai forum perdamaian global yang diinisiasi langsung oleh Donald Trump dengan klaim utama menghentikan kekerasan di Gaza. Namun, sejak awal BoP bukan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak lahir dari konsensus Global South. Dalam praktiknya, BoP juga tampak dikendalikan penuh oleh Trump dan lingkaran politiknya, bersifat personalistik, serta minim mekanisme institusional yang independen.

Dalam konteks ini, keikutsertaan Indonesia menjadi ujian serius bagi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Bebas aktif bukan berarti hadir di setiap forum global, melainkan bebas menentukan sikap dan aktif membentuk agenda. Tanpa posisi yang jelas dan agenda sendiri, Indonesia berisiko hanya menjadi pemberi legitimasi moral bagi skema perdamaian versi Amerika Serikat, tanpa pengaruh nyata terhadap arah kebijakan. Risiko lainnya, kepentingan Palestina dapat tersisih oleh narasi stabilitas yang tidak menyentuh isu pendudukan dan kemerdekaan.