KASUS dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita memperlihatkan sejumlah kejanggalan operasional yang sulit dibenarkan secara bisnis. Dalam satu hari, WO ini tercatat menerima delapan acara sekaligus. Namun temuan di lapangan menunjukkan mereka tidak memiliki delapan tim dekorasi, tidak punya stok dekorasi untuk delapan venue, serta tidak memiliki kapasitas katering untuk memasok delapan paket dalam waktu bersamaan. Sejumlah vendor juga mengaku belum menerima pembayaran, membuat sebagian tidak hadir dan menyebabkan beberapa acara berantakan. Padahal secara umum, WO kecil–menengah hanya mampu menangani 1 hingga 2 acara per hari, sementara WO besar sekalipun jarang menangani lebih dari tiga tanpa tim dan logistik terpisah.

Dari sisi harga, anomali semakin terlihat. Di Jabodetabek, paket pernikahan lengkap umumnya berada di kisaran Rp90–150 juta untuk mencakup WO, dekorasi, katering, MUA, serta dokumentasi. Namun WO Ayu menawarkan paket full hanya Rp15–20 juta, dengan uang muka yang bisa dimulai dari Rp1–5 juta. Dengan harga sekitar 15–20% dari standar pasar, secara perhitungan biaya hampir mustahil menutup ongkos katering 300–500 pax, dekorasi penuh, hingga tenaga lapangan. Ketidakwajaran antara kapasitas dan harga inilah yang menjadikan kasus WO Ayu bukan sekadar kelalaian operasional, tetapi red flag yang semestinya terdeteksi sejak awal.