KONFLIK internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memuncak antara Ketua Umum Gus Yahya Cholil Staquf dan Syuriyah PBNU setelah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari. Alasan pemecatan mencakup kontroversi narasumber yang diundang Gus Yahya, kerusakan marwah organisasi, serta dugaan penyimpangan keuangan PBNU, termasuk indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar.
Menanggapi pemecatan, Gus Yahya mencopot Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Bendahara Umum Sumantri melalui Rapat Harian Tanfidziyah pada 28 November 2025, menolak keputusan Syuriyah karena menurut AD/ART pemecatan ketua umum hanya bisa melalui muktamar, dan mengklaim dukungan struktur PBNU di daerah tetap solid. Sementara itu, Forum Musyawarah Sesepuh NU dibentuk di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025 untuk menyerukan islah, penahanan diri pihak berseteru, dan menghentikan pernyataan di media yang berpotensi merusak marwah jamâiyyah.




