MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa APBN tidak akan digunakan untuk membayar utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC/Whoosh). Menurut Purbaya, PT Danantara sebagai pengelola proyek sudah memiliki manajemen sendiri dan dividen tahunan yang cukup besar. Dengan demikian, utang KCIC sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMN yang terlibat, bukan pemerintah, sehingga APBN tetap aman dari risiko pembengkakan utang proyek ini.
Hingga kini, total utang proyek KCIC mencapai ratusan triliun rupiah, yang sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dan ekuitas konsorsium BUMN Indonesia serta Tiongkok. PSBI, superholding BUMN yang mengelola sebagian besar saham, mencatat kerugian Rp4,2 triliun pada 2024 dan Rp1,63 triliun pada semester I-2025, dengan kontribusi KAI sebesar Rp951,5 miliar. BPI Danantara menyiapkan opsi penyelesaian utang melalui pengambilalihan infrastruktur atau penyuntikan dana.




