PEMERINTAH memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menjadi Rp650 triliun, turun 29,3% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun. Ini menjadi penurunan terbesar dalam enam tahun terakhir. Langkah tersebut diklaim untuk menjaga defisit dan rasio utang tetap di bawah 40% PDB, sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penguatan pendapatan asli daerah (PAD) serta efisiensi belanja. Namun, sejumlah daerah menilai kebijakan ini justru menekan pergerakan ekonomi dan memperlambat pembangunan di tingkat lokal.

Dampak pemangkasan mulai terasa di sejumlah provinsi. DKI Jakarta kehilangan sekitar Rp15 triliun yang memengaruhi proyek infrastruktur kota, disusul Jawa Timur dengan Rp8,8 triliun dan Kalimantan Timur sebesar Rp4,5 triliun yang menghambat proyek penunjang IKN. Maluku, Jawa Barat, dan Riau juga mengalami kesulitan mempertahankan pelayanan dasar dan program sosial. Sebanyak 18 gubernur anggota APPSI pun melayangkan protes, menilai pemotongan ini mengancam keberlanjutan layanan publik serta hak fiskal daerah.