POLEMIK antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM soal harga keekonomian LPG 3 kg mencuat setelah pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut harga jual eceran ke masyarakat sebesar Rp12.750 per tabung, sementara harga keekonomiannya mencapai Rp42.750. Artinya, sekitar 70% atau Rp30.000 dari setiap tabung disubsidi negara. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai angka tersebut tidak mencerminkan kondisi pasar aktual dan menyebut perlu ada penyesuaian perhitungan. Menurutnya, metode yang digunakan Menkeu bersifat proyeksi APBN (ex-ante), sedangkan harga di lapangan cenderung fluktuatif mengikuti harga acuan Aramco (ex-post).

Perbedaan pendekatan ini bukan semata soal angka, melainkan soal metodologi dan waktu pengambilan data. Versi Menkeu berfokus pada estimasi anggaran negara, sedangkan ESDM menilai berdasarkan praktik harga riil bulanan. Akibatnya, terjadi ketidaksesuaian persepsi mengenai besaran subsidi yang seharusnya diberikan. Kondisi ini dapat berdampak pada akurasi kebijakan, terutama dalam menentukan kelompok penerima subsidi dan menyusun skema bantuan yang tepat sasaran.