SINDIKAT perbankan berhasil membobol rekening dormant dan memindahkan dana Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit. Modusnya dengan menyamar sebagai “Satgas Perampasan Aset” menggunakan identitas palsu, lalu menekan Kepala Cabang Pembantu (KCP) untuk menyerahkan user ID teller.

Akses ilegal itu dieksekusi oleh NAT, mantan pegawai bank yang memahami sistem internal. Transaksi kemudian dilakukan setelah jam operasional agar lolos dari pengawasan. Dana dialihkan ke lima rekening penampung, sebagian dikonversi ke valuta asing, lalu segera dicuci melalui transaksi kilat.