PEMBENTUKAN Danantara pada Februari 2025 kembali membuka wacana penghapusan Kementerian BUMN. Skema yang muncul bukanlah penggabungan dengan Danantara, melainkan penurunan status kementerian menjadi badan di bawah lembaga tersebut. Perubahan ini diperkirakan akan memengaruhi alur keputusan, regulasi, dan pengawasan terhadap BUMN.

Jika fungsi pengawasan dan pembinaan BUMN dialihkan ke kementerian teknis seperti ESDM, PUPR, Kominfo, maupun Kemenkeu, risiko yang muncul adalah koordinasi yang semakin kompleks, perbedaan prioritas antar-kementerian, dan potensi politisasi modal negara. Dengan demikian, efektivitas pengelolaan aset strategis dapat terancam oleh tarik-menarik kepentingan sektoral.