KENAIKAN biaya sewa di Plaza 2 atau District Blok M sejak Juli 2025 membuat banyak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kelimpungan. Di Blok M Hub, tarif sewa melonjak 25% dan ditagihkan sekaligus, sementara pedagang mengaku biaya yang awalnya Rp2 juta per bulan pada Oktober 2024 naik drastis hingga Rp7,5 juta untuk periode Juli–Agustus 2025. Padahal, pemerintah menetapkan batas resmi sewa kios hanya Rp300 ribu–Rp1,5 juta per bulan. Untuk meredam gejolak, Pemprov DKI memberikan relokasi gratis dua bulan ke Blok M Hub. Namun, kebijakan ini belum termasuk biaya renovasi yang harus ditanggung pedagang. Pihak Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta pun tengah mengevaluasi kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pust Melawai (Kopema) yang dituding membebani pedagang dengan sewa tinggi, meski Kopema membantah dan mengklaim justru mengalami kerugian.
Kondisi ini membuat geliat UMKM di Blok M yang sempat hidup kembali di akhir 2024, kini meredup. Pada September 2025, laporan lapangan menyebut dari puluhan kios hanya belasan yang masih buka, dengan enam kios makanan yang bertahan. Estimasi konservatif menunjukkan sekitar 25–45 kios tutup dalam satu tahun terakhir. Lonjakan biaya sewa yang tidak sebanding dengan daya tahan pedagang kecil membuat banyak UMKM terdesak hingga gulung tikar.




