KASUS balita di Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia dengan tubuh dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides) kembali membuka mata publik bahwa penyakit kecacingan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Padahal, program pemberantasan kecacingan sudah dijalankan pemerintah sejak 1975 dan diperkuat dengan Permenkes No.15/2017.
Data Kementerian Kesehatan tahun 2015 menunjukkan prevalensi kecacingan di Indonesia masih berada pada kisaran 40–60 persen dari total populasi, angka yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan ambang batas WHO (≥20 persen populasi menandakan perlunya intervensi massal). Pemerintah telah menggulirkan program pemberian obat cacing gratis dua kali setahun bagi anak usia sekolah dasar, namun tingkat kepatuhan masih rendah di banyak daerah.