KASUS dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar, lebih besar dibandingkan skandal bansos presiden sebelumnya yang mencapai Rp125 miliar.
BRT menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), perusahaan yang memenangkan tender distribusi beras bansos. Dugaan korupsi tersebut juga mencakup kerja sama antara PT DRL dan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dalam mengamankan jatah distribusi bansos. Temuan ini menunjukkan adanya keterlibatan jaringan korporasi di luar lingkup pejabat pemerintah.