PEMERINTAH mengeklaim bahwa Indonesia kekurangan dokter spesialis. Angka kebutuhan dokter spesialis tidak main-main yakni sebanyak 70.000 orang. Kementerian Kesehatan dan pihak terkait kejar tayang mencetak dokter spesialis. Meskipun pemenuhan dokter spesialis merupakan suatu kebutuhan untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia, tetapi ada hal lain yang tak kalah penting ialah transformasi pendidikan kedokteran.
Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto menyatakan bahwa pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman, termasuk perkembangan kecerdasan buatan, telemedisin, dan pendekatan interprofesional dalam layanan kesehatan.