KEBAKARAN yang melanda kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2025 memicu kekhawatiran akan potensi gentrifikasi terselubung. Publik menyoroti pola berulang di sejumlah wilayah Ibu Kota, di mana kebakaran kerap menjadi awal dari proyek penataan ruang dan relokasi pedagang kaki lima (PKL). Tragedi yang seharusnya menjadi momentum pemulihan justru berubah menjadi pembenaran bagi proyek-proyek revitalisasi yang belum tentu berpihak pada warga terdampak.

Sejumlah kasus serupa pernah terjadi di Pasar Senen (2017), Kampung Akuarium (2016), hingga Pasar Gembrong (2022), yang seluruhnya berujung pada komersialisasi atau alih fungsi kawasan. Proses ini kerap menggeser warga dan pelaku ekonomi informal, dan menggantikannya dengan ruang-ruang yang lebih eksklusif, seperti apartemen, kafe, atau pusat perbelanjaan modern. Dalam banyak kasus, janji relokasi atau penataan ulang tidak sepenuhnya terealisasi secara adil dan partisipatif.