KASUS kredit bermasalah yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyeret tiga bank daerah—Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI—yang diduga bersekongkol dengan internal perusahaan untuk mencairkan kredit jumbo tanpa melalui analisis kelayakan.
Namun, alih-alih digunakan untuk modal kerja, dana kredit tersebut justru dialihkan untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif. Negara pun terancam menanggung kerugian besar karena jaminan yang tersedia dinilai tidak mencukupi untuk menutup pinjaman bermasalah tersebut.