SKANDAL korupsi dalam tata kelola minyak mentah Indonesia menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp285 triliun—jauh di atas estimasi awal sebesar Rp193,7 triliun.
Skema ini bermula dari penolakan PT Pertamina (Persero) terhadap minyak mentah produksi dalam negeri. Alih-alih diolah di kilang sendiri, minyak tersebut diekspor melalui perantara atau broker. Ironisnya, untuk memenuhi kebutuhan domestik, Pertamina justru mengimpor minyak dari luar negeri lewat pihak ketiga, dengan harga yang jauh lebih mahal.