PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump resmi mengirimkan surat diplomatik kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi peringatan keras: Indonesia berisiko dikenai tarif impor hingga 32 persen untuk semua produk yang dikirim ke Negeri Paman Sam. Langkah ini merupakan bagian dari strategi proteksionis Trump dalam menekan negara-negara anggota BRICS, yang oleh administrasi Trump dianggap sebagai blok ekonomi anti-Amerika.

Peringatan tersebut datang tak lama setelah Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS—bersama negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, Brasil, India, dan Afrika Selatan. Masuknya Indonesia ke dalam aliansi ekonomi multipolar ini dinilai Washington sebagai sinyal pergeseran kebijakan luar negeri yang bisa mengancam dominasi ekonomi Amerika. Dalam suratnya, Trump menegaskan bahwa “kebijakan ekonomi yang condong ke arah rival Amerika Serikat akan menimbulkan konsekuensi serius”.